Pandemi Covid-19 di Papua Barat Belum Terkendali

Dikutip dari MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pandemi Covid-19 di Papua Barat belum terkendali. Hal itu ditandai dengan masih terus bertambahnya jumlah kasus baru di daerah itu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat pun menilai, Papua Barat belum memenuhi enam syarat yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menuju normal baru.

Syarat itu, antara lain, transmisi virus terkendali, kapasitas sistem kesehatan memadai, meminimalkan risiko penularan di wilayah dengan kerentanan tinggi, serta pelibatan warga yang optimal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, Arnoldus Tiniap menegaskan tatanan kenormalan baru (New Normal) belum bisa diterapkan di Papua Barat.

Dia mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Papua Barat belum mencapai puncaknya. Menurutnya hal itu sangat beresiko apabila tatanan kenormalan baru dipaksakan untuk diberlakukan di wilayah Papua Barat.

“Kasus persebaran Covid-19 di Papua Barat belum mencapai puncak, saat ini justru sedang menanjak,” ujarnya kepada Papua Barat News di Manokwari, Senin (15/6/2020).

Arnoldus menyebutkan sebagian besar kasus konfirmasi persebaran Covid-19 di Papua Barat berasal dari kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG) yang secara klinis tanpa keluhan sehingga potensi kesembuhan juga tinggi. Namun jika sekitar 20 persen dari OTG yang sakit dari jumlah keseluruhan penduduk di Papua Barat maka dapat dikategorikan tinggi.

“Karena itu jika dipaksakan untuk dilaksanakan, maka tenaga medis akan kewalahan seandainya terjadi lonjakan kasus di Papua Barat,” katanya lagi.

Dia mengatakan, belajar dari sejumlah negara lain, pelonggaran pembatasan sebelum wabah reda memicu ledakan wabah lebih dahsyat. Hal ini terjadi di Iran dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Arnoldus mengakui fasilitas kesehatan yang ada di Papua Barat akan runtuh jika terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif karena kesiapan fasilitas kesehatan yang belum memadai. Karena itu kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada Gubernur selaku penanggung jawab utama percepatan penanganan Covid-19 di daerah agar tidak mengambil kebijakan yang kemudian menciptakan persoalan baru.

“Kami sudah sampaikan fakta ini kepada pimpinan bahwa memang kita belum siap memasuki fase normal baru. Ini perlu agar pimpinan dalam mengambil keputusan dan resiko yang timbul dari keputusan itu minimal kami sudah menyampaikan fakta di lapangan,” terang dia.

Masyarakat garda terdepan

Arnoldus menyebut masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan virus korona. Masyarakat diminta disiplin membatasi ruang gerak, karena itu dirinya berharap, masyarakat di Papua Barat menindaklanjuti himbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Saat ini garda terdepan itu ialah masyarakat. Dokter dan tim medis disini benteng terakhir. Saat ini kita (pada proses) memutuskan mata rantai covid-19 dengan membuat pergerakan ini berhenti dulu,” tukasnya.

Sementara, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan, risiko krisis berkepanjangan membuat pemerintah mengambil kebijakan transisi menuju normal baru. Namun, warga euforia saat pembatasan dilonggarkan, padahal seharusnya lebih ketat menjalankan protokol kesehatan.

Karena itu, menurut Dominggus, pelaksanaan kebijakan transisi menuju tatanan kenormalan baru di masing-masing daerah tidak boleh disamakan dan dilaksanakan secara serentak, perlu proses dan bertahap.

“Kebijakan transisi menuju normal baru perlu disosialisasikan kepada masyarakat dimana saja berada, sehingga masyarakat semakin sadar melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (PB22)

Leave a Comment